Kaesang Sesumbar Akan Loloskan RUU Perampasan Aset hingga Sita Harta Kader PSI yang Korupsi

Momen saat Kaesang jadi Ketum PSI
Sumber :
  • Instagram @erinagudono

Banten.viva.co.id – Usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep langsung sesumbar akan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset bilamana pihaknya berhasil masuk ke parlemen pada Pemilu 2024.

Kawal Distribusi Logistik ke Masing-masing TPS, Bawaslu Banten Ajak Masyarakat Turut Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kaesang mengaku memiliki niatan seperti itu sebagai salah satu konsen dirinya sebagai Ketum PSI atas maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Inshaallah nanti kita lolos di Pemilu 2024, salah satu yang akan kita gol-kan adalah RUU perampasan aset," kata Kaesang dikutip dari viva.co.id, Rabu 11 Oktober 2023.

Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Bawaslu Provinsi Banten Siagakan 17.231 Petugas PTPS

Ketum PSI Kaesang bersama para pengurus partai.

Photo :
  • Instagram @erinagudono

Namun, Kaesang mengatakan pihaknya telah memiliki cara tersendiri untuk menjaga komitmen mencegah terjadinya korupsi di internal PSI bila tak berhasil masuk ke parlemen untuk meloloskan RUU Perampasan Aset.

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Salah satunya, lanjut Kaesang, dirinya berjanji akan menyita harta kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari.

"Kalau pun enggak berhasil (meloloskan RUU Perampasan Aset) karena tetap pasti bakal ada yang enggak suka dengan kita, dengan RUU Perampasan Aset, ya sudah kita mulai dari internal dulu, dari internal PSI," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title