Pemkab Pandeglang lelangkan Pulau Liwungan, Nilai Investasi Rp 37 Miliar

Pulau Liwungan
Sumber :

Sementara, nilai investasi minimal Rp 34.500.000.000 untuk bangunan kontruksi, minimal Rp 2.500.000.000 untuk peralatan dan mesin dan total investasi minimal Rp 37.000.000.000.

 

Berikut Persyaratan Peserta 

Persyaratan administrasi sekurang-kurangnya

1. Berbentuk badan hukum : Akte Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB);

2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memperoleh Surat Keterangan Fiskal (tax clearance) dari Kantor Pelayanan Pajak setempat 

3. Menyampaikan dokumen penawaran beserta dokumen pendukungnya.