Daftar 20 Kecamatan di Kabupaten Serang yang Masuk Kawasan Industri Seluas 26.309 Hektar

Ilustrasi Kawasan Industri
Sumber :
  • pixabay

Banten.Viva.co.id - Berikut ini adalah daftar 20 Kecamatan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang masuk dalam kawasan industri.

Kawasan industri adalah sebuah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri.

Kawasan industri biasanya berlokasi di luar kawasan permukiman dari sebuah kota dengan didukung akses transportasi.

Dalam Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031, ada 20 Kecamatan di Kabupaten Serang yang menjadi kawasan industri.

Industri ini dibagi menjadi tiba jenis, yakni, industri logam dasar atau hulu, kimia dasar dan industri maritim.

Kemudian, aneka industri dan industri minapolitan. Total luas kawasan industri ini mencapai 26.309 hektar.

Dalam luas lahan tersebut termasuk di dalamnya ada kawasan sentra industri kecil dan menengah yang tersebar di 5 Kecamatan.