Cut Nabila Tidak Sendirian, Ada Ribuan Istri Jadi Korban KDRT di Indonesia

Cut Nabila, Korban KDRT Suaminya.
Sumber :
  • IntipSeleb

Banten.Viva.co.id - Masyarakat digemparkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Suaminya, Armor Toreador, kini harus berurusan dengan hukum akibat ulahnya.

 

Tidak hanya melakukan KDRT, ibu tiga anak itu juga menyebut suaminya telah beberapa kali terlibat perselingkuhan selama 5 tahun pernikahan. 

 

Cut Nabila sudah sering menerima kekerasan fisik dari sang suami. Bahkan dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial (medsos), kekerasan dilakukan di depan anaknya yang masih bayi, bahkan sang putra pun terkena tendangan kaki Armor Toreador.

 

Cut Nabila dan Suaminya, pelaku KDRT.

Photo :
  • IntipSeleb

 

Kasus tersebut ramai tersebar setelah diungkap korban melalui unggahan di akun Instagramnya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Intan mengungkapkan, suaminya telah melakukan kekerasan terhadap dirinya sejak 2020.

 

Lalu, seberapa banyakkah kasus KDRT yang menyebabkan perceraian di dalam rumah tangga?

 

Mengutip KataData, Jumat, 16 Agustus 2024, KDRT jadi salah satu alasan perceraian pasangan di Indonesia.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka perceraian di Indonesia karena KDRT tergolong tinggi.

 

Pada 2023, tercatat ada 5.174 kasus pasangan yang cerai karena KDRT. Jumlahnya naik 4,06 persen dari 2022 yang terdapat 4.972 kasus. 

 

Ilustrasi penganiayaan

Photo :
  • Twitter

 

Secara tren, jumlah kasus perceraian karena KDRT di Indonesia sempat mencapai level tertingginya pada 2018, yakni 8.764 kasus.  

 

Lalu jumlahnya menurun drastis menjadi 3.271 kasus pada saat pandemi Covid-19 pada 2020 silam. Belum ada penjelasan terkait penurunan ini, misalnya penurunan KDRT yang diterima atau tidak terlaporkannya kasus karena pembatasan aktivitas saat pandemi.

 

Setelah 2020, jumlah kasus justru konsisten melonjak dalam tiga tahun terakhir. 

 

Anak jadi korban perceraian

Photo :
  • Viva.co.id

 

Berdasarkan provinsi, kasus perceraian karena judi pada 2023 paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan jumlah 1.636 kasus. Disusul Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara masing-masing 442 kasus dan 333 kasus.