Rekrutmen PLD 2023, Segini Kuota dan Lokasi Pendamping Desa di Kabupaten Serang Banten
Jumat, 17 November 2023 - 09:19 WIB
Sumber :
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
5. Berusia minimal 25 tahun dam maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
6. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
7. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
Demikian informasi mengenai kuota dan lokasi pendaftaran PLD 2023 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.(*)