Rekrutmen PLD 2023, Segini Kuota dan Lokasi Pendamping Desa di Kabupaten Serang Banten
Banten.viva.co.id – Pengumuman tentang rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 telah dibuka dan terbuka untuk umum.
Rekrutmen PLD 2023 berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2023.
Pendaftaran PLD 2023 dilakukan untuk mengisi kekosongan tenaga pendamping profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2023.
Perlu diketahui, PLD 2023 merupakan salah satu tenaga pendamping profesional (TPP) yang bertugas untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada rekrutmen PLD 2023, sejumlah wilayah di Provinsi Banten membutuhkan kehadiran Pendamping Lokal Desa yang baru untuk menggantikan posisi yang kosong.
Kebutuhan kuota dan lokasi PLD 2023 tersebut berdasarkan pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan TransmigrasiTransmigrasi nomor 489 tentang kuota dan lokasi baru rekrutmen PLD 2023.
Salah satu daerah yang membutuhkan tenaga baru untuk mengisi kekosongan PLD 2023 adalah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, kuota PLD 2023 yang dibutuhkan di daerah ini hanya 13 orang, dengan sebaran lokasi sebagai berikut:
1. Pontang: 1 orang
2. Cikande: 1 orang
3. Binuang: 1 orang
4. Kibin: 1 orang
5. Tunjung Teja: 1 orang
6. Baros: 1 orang
7. Kopo: 1 orang
8. Cinangka: 2 orang
9. Mancak: 2 orang
10. Gunung Sari: 1 orang
11. Bandung: 1 orang
Jika Anda tertarik untuk menjadi PLD 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
5. Berusia minimal 25 tahun dam maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
6. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
7. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
Demikian informasi mengenai kuota dan lokasi pendaftaran PLD 2023 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.(*)