Peneliti Asing di Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman Keamanan Nasional

Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U, Dosen Universitas Krisnadwipayana
Sumber :
  • Istimewa

 

Keterlibatan aktor negara maupun non-negara dalam penelitian yang berorientasi pada kepentingan strategis tidak bisa diabaikan.

 

Negara-negara maju sering memanfaatkan peneliti untuk menjalankan operasi spionase yang disamarkan sebagai kegiatan akademis. Selain itu, perusahaan farmasi global juga memiliki kepentingan besar dalam memanfaatkan biodiversitas negara-negara berkembang untuk pengembangan produk yang bernilai ekonomi tinggi. Fenomena ini menjadi ancaman nyata jika tidak diimbangi dengan kebijakan pengawasan yang memadai sebagai bentuk penguatan sense of alertness para Decision Maker di negeri ini.

 

Langkah strategis yang perlu diambil adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BIN, Kemendikti Saintek beserta jajaran perguruan tinggi, TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait. Peningkatan kapasitas teknologi pengawasan, seperti penggunaan big data, artificial intelligence, dan technology intelligence dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan serta penyediaan fasilitas pendukung riset seperti kapal, pesawat dan alat komunikasi untuk menghindari penyembunyian perangkat tertentu oleh para peneliti asing. Selain itu, diperlukan pemahaman serta pelatihan intensif bagi akademisi dan masyarakat pendamping riset untuk meningkatkan kesadaran terhadap segala kerawanan yang berpotensi menjadi ancaman dari aktivitas mencurigakan selama penelitian.