Diskusikan Apa yang Dimaksud dengan Klausula Atas Tunjuk dan Klausula Atas Pengganti

Ilustrasi Klausula
Sumber :
  • Pixabay

Klausula atas tunjuk umumnya mengatur hak pemegang untuk menunjuk penerima manfaat, sedangkan klausula atas pengganti mencakup ketentuan mengenai penggantian hak kepemilikan atau penerima manfaat di masa mendatang.

Dengan memahami dasar hukum dan penerapan klausula ini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan dan peluang dalam dunia keuangan dan bisnis. Mari simak pembahasan lengkapnya untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam.

Soal Lengkap :

Diskusikan apa yang dimaksud dengan klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti pada surat berharga? Saham dan obligasi termasuk dalam klausula apa? 

Referensi Jawaban :

Terdapat dua jenis klausula dalam surat berharga, yaitu klausula atas tunjuk (aan toonder) dan klausula atas pengganti (aan order). Mari kita bahas kedua jenis klausula ini dengan lebih rinci.

1. Klausula Atas Tunjuk (Aan Toonder)