Polda Banten Periksa Ketersediaan Gas LPG 3kg di Agen dan Pangkalan, Ini Hasilnya

Pengecekkan Ketersediaan Gas LPG 3kg oleh Polda Banten.
Sumber :
  • Polda Banten

Banten.Viva.co.id - Paska Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengecer boleh menjual kembali gas LPG 3kg, Polda Banten melakukan pengecekkan ke sejumlah agen dan pangkalan di Kota Serang.

 

Pengecekkan agen dan pangkalan gas 3kg dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi itu, agar mudah didapatkan masyarakat.

 

"Demi menjaga keamanan ketersedian gas LPG 3kg, serta melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga gas di wilayah hukum Polda Banten," ujar Kasubdit 1 Indag, Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat, 07 Februari 2025.

 

AKBP Dony menerangkan bahwa, setiap agen gas LPG 3kg akan mengirim ke pangkalan sesuai kuota yang tersedia. Pengecer tetap diperbolehkan menjual gas subsidi, sembari mendaftar sebagai subpangkalan.

Proses Penyuntikkan Gas 3kg ke Tabung 50kg.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Polda Banten mengecek ketersediaan gas LPG 3kg milik Mufti di Panancangan, Cipocok Jaya dan agen PT Sumbu Sinar Pelaju di Pakupatan, Kota Serang, Banten, pada Jumat, 07 Februari 2025.

 

"Bahwa tidak terjadi kelangkaan gas LPG dan ketersediaan stok masih aman. Perhari ini sedang di bahas pengecer akan menjadi sub pangkalan," terangnya.

 

Pemantauan ketersediaan gas melon juga sudah dilakukan pada Kamis, 06 Februari 2025 di PT Sandja Putra Lestari serta PT Pusaka Abadi. Patroli ketersediaan gas juga dilakukan Polda Banten, untuk mengantisipasi penimbunan maupun penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.

 

"Saat ini tidak terjadi pengurangan ataupun kelangkaan LPG. Pemantauan ini dilakukan agar tidak ada agen, pangkalan maupun pedagang yang melakukan penimbunan," jelasnya.