Polda Banten Periksa Ketersediaan Gas LPG 3kg di Agen dan Pangkalan, Ini Hasilnya
- Polda Banten
Banten.Viva.co.id - Paska Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengecer boleh menjual kembali gas LPG 3kg, Polda Banten melakukan pengecekkan ke sejumlah agen dan pangkalan di Kota Serang.
Pengecekkan agen dan pangkalan gas 3kg dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas bersubsidi itu, agar mudah didapatkan masyarakat.
"Demi menjaga keamanan ketersedian gas LPG 3kg, serta melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga gas di wilayah hukum Polda Banten," ujar Kasubdit 1 Indag, Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono, Jumat, 07 Februari 2025.
AKBP Dony menerangkan bahwa, setiap agen gas LPG 3kg akan mengirim ke pangkalan sesuai kuota yang tersedia. Pengecer tetap diperbolehkan menjual gas subsidi, sembari mendaftar sebagai subpangkalan.