Alhamdulillah Anggaran PKH 2025 Naik Drastis, Pemerintah Siapkan Rp513 Triliun untuk Salurkan Bansos
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah (5–21 tahun), lansia, atau anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
Nilai bantuannya bervariasi menurut kategori. Ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun. Balita juga menerima Rp3 juta per tahun. Anak SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun, sementara anak SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun. Ada pula kategori keluarga korban pelanggaran HAM berat, yang berhak hingga Rp10,8 juta per tahun.
Syarat utama adalah warga negara Indonesia, terdaftar di data tunggal terpadu sosial ekonomi, serta benar-benar berada dalam kondisi miskin atau rentan.
2. Bantuan Program Sembako (BPNT)
Sebelumnya dikenal sebagai BPNT, bantuan ini bertujuan meringankan beban pangan keluarga miskin. Setiap KPM berhak menerima Rp2,4 juta hingga Rp4 juta per tahun, tergantung kebijakan yang ditetapkan.