Resmi dari Kemendikbudristek, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 11
Sumber :
  • Pixabay/Pexels

Banten.viva.co.id  –Resmi dari Kemendikbudristek , berikut ini adalah jadwal pendaftaran Calon Guru Penggerak ( CGP ) angkatan 11 tahun 2023/2024. 

Melalui surat nomor 2890/B3/GT.03.00/2023, Kemendikbudristek resmi mengeluarkan jadwal rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11. 

Pendaftaran CGP angkatan 11 dibuka dengan tujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar. 

Baik itu bagi guru di sekolah dan  di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Pada CGP angkatan 11, total sejumlah 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler.

Selanjutnya 30 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan intensif PGP.

Pelaksanaan Guru Penggerak reguler angkatan 11 direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar Daring dan Luring. 

Berikut ini adalah jadwal, sasaran, ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti Guru Penggerak Angkatan 11. 

1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024, sejumlah 55.000

2. Peserta/penggerak guru calon :

A. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

B. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus

definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas p okok dan fungsi di sekolah masing-masing.

4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

● tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;

● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 Oktober sd 27 Oktober 2023.

5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali pelatihan dengan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada lampiran 4, atau p ada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

7. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan/calon guru penggerak di satuan mencatat/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas kepada peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

Sasaran calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11 adalah:

1. Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Kriteria dan persyaratan untuk mengikuti program Guru Penggerak Angkatan 11 adalah sebagai berikut: 

Kriteria Umum

a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah p enggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

c) Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

d) Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja;

e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;

f) Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan penggerak guru pendidikan, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru);

g) Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan guru penggerak pendidikan, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).

Urutannya

a) Guru ASN maupun NON ASN baik darisekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah s wasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, Nomor SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun pada saat mendaftar (per 27 Oktober 2023).

Jadwal 

 

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 11

Photo :
  • batal

 

 

Demikian ulasan tentang jadwal pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 11 tahun 2023/2024. Semoga bermanfaat

Banten.viva.co.id  –Resmi dari Kemendikbudristek , berikut ini adalah jadwal pendaftaran Calon Guru Penggerak ( CGP ) angkatan 11 tahun 2023/2024. 

Melalui surat nomor 2890/B3/GT.03.00/2023, Kemendikbudristek resmi mengeluarkan jadwal rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11. 

Pendaftaran CGP angkatan 11 dibuka dengan tujuan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar. 

Baik itu bagi guru di sekolah dan  di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Pada CGP angkatan 11, total sejumlah 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler.

Selanjutnya 30 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan intensif PGP.

Pelaksanaan Guru Penggerak reguler angkatan 11 direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar Daring dan Luring. 

Berikut ini adalah jadwal, sasaran, ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti Guru Penggerak Angkatan 11. 

1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024, sejumlah 55.000

2. Peserta/penggerak guru calon :

A. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

B. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus

definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas p okok dan fungsi di sekolah masing-masing.

4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

● tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;

● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 Oktober sd 27 Oktober 2023.

5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali pelatihan dengan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada lampiran 4, atau p ada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

7. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan/calon guru penggerak di satuan mencatat/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas kepada peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

Sasaran calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 11 adalah:

1. Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Kriteria dan persyaratan untuk mengikuti program Guru Penggerak Angkatan 11 adalah sebagai berikut: 

Kriteria Umum

a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah p enggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

c) Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

d) Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja;

e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;

f) Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan penggerak guru pendidikan, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru);

g) Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan guru penggerak pendidikan, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).

Urutannya

a) Guru ASN maupun NON ASN baik darisekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah s wasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, Nomor SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun pada saat mendaftar (per 27 Oktober 2023).

Jadwal 

 

Jadwal Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 11

Photo :
  • batal

 

 

Demikian ulasan tentang jadwal pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 11 tahun 2023/2024. Semoga bermanfaat

/span>