Pencuri Besi Pembatas Jalan Ditangkap Polisi

Besi Pembatas Jalan
Sumber :
  • Polresta Serkot

Banten.Viva.co.id - Dua pemuda ditangkap Polsek Polsek Taktakan, karena mencuri besi pembatas jalan di daerah perbukitan Cilowong Gardu, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Mereka berinisial Mn (26) dan AR (31).

Warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap Polsek Taktakan, Polresta Serkot pada Selasa dini hari, 19 September 2023, sekitar pukul 03.30 wib, saat melakukan aksinya.
 
Baca Juga :
Penjara Pengamanan Super Ketat Resmi Beroperasi di Banten
Lowongan Kerja Formasi PPPK Kota Cilegon 2023
Ditolak Saat Hendak Berobat, Puluhan Warga Penancangan Geruduk RSUD Kota Serang