Preman di Kota Serang Ditangkap Polisi Usai Minta Jatah dan Tusuk Tubuh Pedagang Kebab

Ilustrasi Penangkapan Preman
Sumber :
  • pixabay

" Lalu pelaku lari namun berhasil dipegang oleh pedagang kebab tersebut sambil memiting lehernya, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan dipinggangnya," katanya.

Tak sampai disana, pelaku juga menusukan pisau tersebut kebagian ulu hati dan pinggang korban. Pelaku juga berhasil melepaskan pitingan korban dan melarikan diri.

"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," ujarnya.

Sofwan mengaku, begitu mendapat informasi penusukan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.

Alhasil pelaku dapat ditangkap di wilayah Taktakan Serang.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Akibat perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan. Ancaman pidananya diataslima tahun," tandasnya.