Hendak Tawuran 6 Remaja dari Kelompo MISJAL, Diamankan Unit Reskrim Polsek Cilegon

Pelajar yang diamankan dari Kelompo Misjal saat hendak tawuran.
Sumber :
  • Polsek Cilegon

Banten.viva.co.id – Unit Reskrim Polsek Cilegon dan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon mengamankan 6 remaja yang hendak melakukan tawuran

Penangkapan terhadap remaja yang gendak tawuran itu dilakukam pada Kamis sekira pukul 14.00 Wib sampai dengan 22.20 WIB. 

Selain itu pihak Polsek Cilegon juga mengamankan kepemilikan sajam berbagai jenis, Clurit, pedang dan lain lain.

Barang-barang tersebut diakui milik sekelompok remaja yg diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar menuturkan kronologi penangkapan terjadi pada Kamis 7 September 2023 pukul 09.00 WIB.

Saat itu, Polsek Cilegon, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja berkumpul di sebuah rumah yang sebelahnya terdapat lahan kosong.

Dimana para remaja tersebut terlihat sedang memainkan sajam jenis clurit dan lain lain.

Atas informasi tersebut bhabinkamtibmas Ciwaduk Aipda Hamjah dan KSPKT Polsek Cilegon Aiptu Ignatius Subagja langsung merapat ke lokasi.

"Mereka juga langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cilegon," katanya Sabtu 9 September 2023. 

"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan bersama personil polsek Cilegon bergerak cepat langsung mengecek ke lokasi," tambahnya. 

Saat di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Cilegon mendapati delapan orang remaja diantaranya masih berseragam sekolah.

Pihaknya juga menemukan beberapa bilah sajam tidak jauh dari kumpulan remaja tersebut disimpan di lahan kosong.

"Delapan orang Remaja tersebut berikut BB sajam, diamankan ke Polsek Cilegon, untuk pemeriksaan," ucap Doharon.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku kepemilikan sajam tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang atas nama AA (18) dan HS (16) kemudian dibawa ke Polsek Cilegon.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kepemilikan sajam tersebut sebanyak 6 orang, dan kelompok tersebut bernama "MISJAL (Misteri Jalan Buntu)" dipimpin oleh AA (18) adapun identitas ke enam remaja yang diamankan," tambah Doharon.

Doharon mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa remaja diantarnya adalah HS (16) Pelajar Kota Cilegon Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Kemudian RP (18) Pelajar Kota Cilegon, Kelurahan Ketileng Cilegon, SM (14) pelajar Kabupaten Serang, Desa Harjatani Kramatwatu Serang, NO (15) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang asem Cilegon.

Kemudian ada AA (18), pengangguran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon, MI (14) pelajar kota Cilegon, Kelurahan ketileng kota Cilegon. 

"Barang bukti yang diamankan berupa Clurit lima buah, Pedang tiga buah, Pedang gerigi satu buah dan alat gerinda satu," ujar Doharon

Banten.viva.co.id – Unit Reskrim Polsek Cilegon dan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon mengamankan 6 remaja yang hendak melakukan tawuran

Penangkapan terhadap remaja yang gendak tawuran itu dilakukam pada Kamis sekira pukul 14.00 Wib sampai dengan 22.20 WIB. 

Selain itu pihak Polsek Cilegon juga mengamankan kepemilikan sajam berbagai jenis, Clurit, pedang dan lain lain.

Barang-barang tersebut diakui milik sekelompok remaja yg diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Cilegon Kompol Doharon Siregar menuturkan kronologi penangkapan terjadi pada Kamis 7 September 2023 pukul 09.00 WIB.

Saat itu, Polsek Cilegon, menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja berkumpul di sebuah rumah yang sebelahnya terdapat lahan kosong.

Dimana para remaja tersebut terlihat sedang memainkan sajam jenis clurit dan lain lain.

Atas informasi tersebut bhabinkamtibmas Ciwaduk Aipda Hamjah dan KSPKT Polsek Cilegon Aiptu Ignatius Subagja langsung merapat ke lokasi.

"Mereka juga langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cilegon," katanya Sabtu 9 September 2023. 

"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan bersama personil polsek Cilegon bergerak cepat langsung mengecek ke lokasi," tambahnya. 

Saat di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Cilegon mendapati delapan orang remaja diantaranya masih berseragam sekolah.

Pihaknya juga menemukan beberapa bilah sajam tidak jauh dari kumpulan remaja tersebut disimpan di lahan kosong.

"Delapan orang Remaja tersebut berikut BB sajam, diamankan ke Polsek Cilegon, untuk pemeriksaan," ucap Doharon.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku kepemilikan sajam tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang atas nama AA (18) dan HS (16) kemudian dibawa ke Polsek Cilegon.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kepemilikan sajam tersebut sebanyak 6 orang, dan kelompok tersebut bernama "MISJAL (Misteri Jalan Buntu)" dipimpin oleh AA (18) adapun identitas ke enam remaja yang diamankan," tambah Doharon.

Doharon mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa remaja diantarnya adalah HS (16) Pelajar Kota Cilegon Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Kemudian RP (18) Pelajar Kota Cilegon, Kelurahan Ketileng Cilegon, SM (14) pelajar Kabupaten Serang, Desa Harjatani Kramatwatu Serang, NO (15) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang asem Cilegon.

Kemudian ada AA (18), pengangguran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon, MI (14) pelajar kota Cilegon, Kelurahan ketileng kota Cilegon. 

"Barang bukti yang diamankan berupa Clurit lima buah, Pedang tiga buah, Pedang gerigi satu buah dan alat gerinda satu," ujar Doharon

/span>