Cara Bripka M Nur Iskandar Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Baros Kota Serang
- Vivabanten
SERANG -- Bripka M Nur Iskandar rutin bergerilya ke Kampung-kampung yang ada di Desa Sindangsari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Hal itu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baros, Polresta Serang Kota.
Dalam agenda gerilya tersebut, Bripka M Nur melakukan sambang dan berdialog bersama masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas.
Dalam kesempatan ini, Bripka Iskandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
Selain itu, ia berharap kepada masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam.
“Apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek untuk ditindak lanjuti,” katanya, Senin (5/6/2023).
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan peran dan tugas anggota Polsek Baros sangat sentral sebagai garda depan kepolisian dalam preemtif.