Mahasiswa Banten Terus Tolak UU TNI

Mahasiswa Banten Tolak Pengesahan UU TNI.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yandhi

Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Mahasiswa Banten berpendapat bahwa di sahkannya UU TNI bisa menghilangkan supremasi sipil serta mengancam demokrasi di Indonesia.

 

"Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat," terangnya.

 

Mahasiswa yang membakar ban bekas dan memblokir perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten, hingga larut malam, Kamis, 27 Maret 2025 itu menuntut banyak hal, diantaranya menolak UU TNI tahun 2025, kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya, tegakkan supremasi sipil, tolak RUU KUHAP, wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis, pecat TNI aktif dari jabatan sipil, hingga tolak Inpress nomor 01 tahun 2025.