Mobil dan Motor Listrik Terbakar Diatas Kapal, Dibuang Langsung ke Laut
- Carereview
Banten.Viva.co.id - Mobil dan motor listrik yang terbakar diatas kapal, dibuang langsung ke laut. Begitulah prosedur keselamatan bersama yang akan dilakukan dalam kondisi darurat, terutama selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2025.
Kendaraan listrik masuk kedalam kategori International Maritime Dangerous Goods (IMDG), sehingga jika terjadi kebakaran atau ledakkan diatas kapal langsung dibuang ke laut.
"Maka hal yang memungkinkan bisa kita lakukan adalah satu memang kalau kita punya jaket yang untuk bisa melindungi, tapi kalau kita tidak punya maka pintu ramdoor kita buka, kita ceburkan ke laut, itu memang yang menjadi panduan," ujar Ketua Gapasdap, Khoiri Soetomo, di sela-sela peresmian Posko Gabungan Arus Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak, Jumat, 31 Maret 2025.
Berdasarkan IMDG, kendaraan listrik di golongkan dalam barang berbahaya di dalam kapal, karena dianggap mudah terbakar dan bisa meledak sendiri.