Heboh Buruh di Lebak Ngaku Dianiaya Kades dan Bos Sawit
- Istimewa
Banten.viva.co.id - Endang warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendatangi Mapolsek Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Kedatangannya bukan untuk melaporkan dugaan yang dilakukan oleh dua orang.
Adalah Kepala Desa Kerta Rahayu berinisial THP dan seorang pemilik sawit berinisial U. Peristiwa ini bermula ketika Endang yang seorang buruh tengah memetik buah kelapa sawit di lapak milik bosnya.
Namun secara tidak sadar, Endang memetik tiga tandan kelapa sawit di lapak milik U. Hal itu terjadi karena lapak sawit milik bos Endang dengan U itu bertepatan.
Alhasil, Endang yang kepergok pun digiring ke kantor desa untuk dimintai pertanggungjawaban.
Sesampainya di kantor desa Kerta Rahayu, Endang bertemu dengan kepala desa dan bos sawit yang dilaporkan masih berkerabat. Disitu, Endang mengaku mendapatkan intimidasi hingga penandatanganan.
“Endang telah mengakui kalau salah memetik sawit dan siap menawar untuk membayar Rp1 juta karena itu batas kemampuannya. Tapi bos sawit minta sebesar Rp5 juta jika tidak akan dilaporkan pihak kepolisian,” kata Eli Sahroni pendamping Endang.
Karena merasa tidak sanggup dengan nominal yang diminta, akhirnya Endang pasrah. Namun disitu dia malah mendapatkan perlakuan yang tidak enak. “Endang malah dilempar pakai benda keras oleh kepala desa hingga mengenai badannya, dan matanya ditinju oleh bos sawit,”tuturnya.
Atas dasar itu, Endang juga menghubungi Eli Sahroni untuk meminta pendampingan dan membuat laporan kepada pihak kepolisian. “Endang menghubungi kami meminta agar didampingi membuat laporan karena dia warga tidak mampu juga orang awam,”kata Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan ini.
Eli yang mendapatkan laporan juga menyiapkan waktu untuk melakukan pendampingan kepada Endang agar melakukan visum dan pelaporan kepada pihak kepolisian. “Visumnya sudah selesai, sekarang malam ini juga sedang ada di kantor Polsek Banjarsari untuk pelaporan,”terangnya.
Dia berharap perkara interpretasi ini bisa diselesaikan secara profesional oleh pihak kepolisian. “Kita akan kawal agar proses berjalan dengan profesional, maaf Endang sudah mengakui semuanya tapi masih dianiaya. Apalagi dia warga tidak mampu,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi yang disampaikan kepada Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat belum juga direspon. Termasuk kepala desa Kerta Rahayu, THP.