Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang

Jelangkung dan Keris Milik Dukun.
Sumber :
  • Polres Serang

Banten.Viva.co.id - Jelangkung hingga keris disita Polres Serang dari rumah yang dijadikan padepokan dukun cabul, di Kabupaten Serang, Banten.

 

Dimana, tersangka OW jadi dukun cabul, usai menerima pasien DS, seorang wanita muda yang meminta bantuannya untuk menyelesaikan permasalahannya.

 

"Berawal korban mencari dukun untuk menyelesaikan masalahnya hutang piutangnya," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, 14 Maret 2025.

 

Peristiwa kelam dialami DS pada sekitar Juni 2024, saat itu korban mencari dukun menyelesaikan masalahnya. Kemudian dia bertemu dengan pelaku OW dan menceritakan semua masalahnya.

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • Istimewa

OW yang mengaku sebagai dukun berjanji bisa menyelesaikan segala permasalahannya, asalkan korban DS mau melakukan ritual hubungan suami istri di dalam padepokannya.

 

"Tersangka OW memperalat korban DS dengan cara jika korban ingin terlepas dari masalah pribadinya, maka korban harus melakukan ritual bersetubuh dengan tersangka OW," terangnya.

 

Merasa ditipu oleh dukun cabul, korban melapor ke Polres Serang. Hingga pelaku ditangkap di rumah sekaligus padepokannya yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 11 Maret 2025.

 

"Dari rumah tersangka kita menyita jalangkung batok kelapa putih, jelangkung serebut kelapa, dua buah keris dan satu benda bernama Si Raja Asem," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, 15 Maret 2025.