Terdakwa Sakit Keras, Kubu Ted Sioeng Bakal Laporkan Hakim Jika Sidang Dilanjutkan
- Istimewa
Karena saat memulai persidangan, majelis hakim selalu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa maupun saksi.
"Kalau hakim yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau jaksa yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau terdakwa tetap lanjut, enggak fair namanya. Kami akan teruskan ke Komisi 3 DPR RI. Ini terlepas dari segala hal. Kami minta kelayakan tata cara persidangan," tuturnya.
Diketahui, sidang Ted Sioeng ini diagendakan pembacaan vonis pada Rabu, 5 Maret 2025. Namun, sidang ditunda lantaran terdakwa Ted Sioeng dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa oleh jaksa penuntut umum pada Senin, 10 Maret 2025.
Kemudian, Majelis Hakim kembali menunda sidangnya lantaran Ted Sioeng dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sidang agenda vonis pun ditunda pada Rabu, 12 Maret 2025.