Terdakwa Ted Sioeng Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hakim PN Jakarta Selatan
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Sidang agenda pembacaan putusan Ted Sioeng di tunda, karena kesehatan terdakwa yang terus menurun. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 11 Maret 2025.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa, kondisi fisik Ted Sioeng yang menjalani perawatan di rumah sakit menyebabkan persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Hakim menegaskan bahwa penundaan ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak terdakwa terpenuhi, termasuk hak untuk mendengar pembacaan keputusan secara langsung dalam keadaan sehat.
"Memang dalam hal penegakkan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat," kata Ketua Majelis Hakim, Rabu, 05 Maret 2025.