Penasehat Hukum Pastikan Hakim Heru Tak Pernah Bertemu Ibu Ronald Tannur

Suasana sidang lanjutan kasus suap hakim
Sumber :
  • Banten

Banten.Viva.co.id - Tim Penasehat Hukum terdakwa Hakim Heru Hanindyo memastikan bahwa kliennya tak pernah bertemu dengan Ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja dan Stefanny Christele.

Hal itu diungkapkan dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dalam persidangan tersebut Meirizka Widjaja dan Stefanny Christele yang merupakan pekerja magang di kantor hukum Lisa Rahmat Law Firm dihadirkan sebagai saksi oleh JPU.

"Kedua saksi menerangkan di bawah sumpah secara terpisah bahwa tidak mengenal klien kami, tidak pernah ketemu dan tidak pernah memberikan, mengantarkan ataupun menjanjikan sejumlah uang kepada klien kami," kata Penasehat Hukum Heru Hanindyo yaitu Dr Farih Romdoni Putra, SH bersama Basuki SH, MM, MH, dari Kantor Hukum Adrianto Romdoni Sumarno & Partners.

Farih menerangkan, tidak pernah menerima apapun dari Meirizka Widjaja dan Stefanny Christele dalam kasus dugaan suap perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"Klien kami membantah tuduhan adanya keterlibatan suap, yang berkaitan putusan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya," ucap Farih.

Sementara Tim Penasehat Hukum lainnya, Basuki menyebut bahwa lohaknya telah mengejar keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan, termasuk Zarof Ricar.