Tim Resmob Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang Masyarakat Diminta Waspada

Resmob Polda Banten Tangkap Joki Balap Liar
Resmob Polda Banten Tangkap Joki Balap Liar
Sumber :

Banten.viva.co.id –Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 pemuda yang diduga menjadi joki balap liar di wilayah Kota Serang

Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 01.30 WIB di dua lokasi berbeda.

Dua titik lokasi yang menjadi target operasi adalah depan Ramayana Kota Serang dan kawasan KP3B. 

Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemuda berinisial RH (22), YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17), dan YS (17).

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa aksi balap liar ini sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan para pelaku serta pengguna jalan lainnya.

"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda yang terlibat dalam balap liar di Kota Serang. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda," ujar Dian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga unit handphone, tiga kartu identitas (KTP), dan tujuh unit motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Para pelaku kini telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dian menegaskan bahwa mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Pasal 503 KUHP.

Ia juga menyoroti bahwa balap liar sering menjadi awal dari berbagai bentuk kenakalan remaja. Jika dibiarkan, kegiatan ini dapat berkembang menjadi tindakan premanisme dan berujung pada kejahatan jalanan.

"Balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengganggu pengguna jalan lainnya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi bibit kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminal," jelas Dian.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi balap liar di wilayahnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas balap liar. Jika menemukan adanya kegiatan semacam ini, segera laporkan ke kepolisian. Ditreskrimum Polda Banten siap menindak tegas pelaku balap liar," tutupnya.