Skandal Suap Rp920 Miliar! Jaksa Dituding Tutupi Asal-Usul Dana, Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus
Banten.viva.co.id – Skandal korupsi besar kembali mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga sengaja tidak mengungkap asal-usul uang suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 10 Februari 2025, JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut, memicu dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Langkah ini menuai kecurigaan publik dan penggiat antikorupsi yang menuding adanya praktik "memberantas korupsi sembari korupsi".
Jika asal-usul uang tidak diungkap, peluang terdakwa bebas semakin besar karena dakwaan bisa dianggap kabur (obscuur libel).
Kasus ini menimbulkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan agar penyidikan berjalan transparan dan adil.
Bukan kali ini saja Febrie Adriansyah disorot dalam kasus besar. Sebelumnya, dalam skandal Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, ia dituding terlibat dalam manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama.