Formulir Palsu dan Tuntutan Terdakwa Penggelapan Dana Bank Mayapada, Benarkah?

Sidang Ted Sioeng di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Julianto menilai, JPU mengesampingkan fakta bahwa Ted Sioeng telah membayar uang kepada Mayapada Rp70 miliar dari total Rp203 miliar yang dituduhkan digelapkan oleh kliennya. 

 

Tak hanya itu saja, tuntutan itu juga menunjukan bila penuntut umum mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam menyusun tuntutan itu. Sebab, saat ini, kliennya sudah berusia 80 tahun dan sakit.

 

"Untuk membuktikan beberapa keterangan, terdakwa telah menyanggupi pembayaran utangnya, terus membayar Rp70 miliar," ujarnya.

 

Di persidangan, Ted Sioeng mengaku heran dengan proses hukum yang dijalaninya saat ini, Katena dilaporkan secara pidana oleh Bank Mayapada selaku kreditur.

Mata uang rupiah

Photo :
  • Pixabay/IqbalStock