Ini Daftar Lima Kepala Dinas Terkaya Di Banten, Nomor 1 Ada Kadinkes

Gedung KPK
Sumber :
  • Viva

Banten VIVA - Lima kepala dinas di Provinsi Banten terdata memiliki kekayaan cukup fantastis.

Di mana berdasarkan laporan E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ati Pramudji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini mencatatkan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 24 milyar, tanpa memiliki tanggungan hutang.

Kadinkes Provinsi Banten ini memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 19 milyar, hal ini berdasarkan laporan yang tertaut di periodik 2023, dengan tanggal penyampaian, 7 Januari 2024.

Selain itu, Ati juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1,2 milyar serta setara kas dan kas Rp 1,4 milyar dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,8 milyar.

Lalu, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dalam catatan laporan E- LHKPN KPK RI, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12 milyar setelah dipotong hutang senilai Rp 147.000.000.-. Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 20 Januari 2024 ini, memiliki aset berupa bangunan dan tanah sebesar Rp 10 milyar. Sedangkan untuk aset bergerak lainnya Rp 350.000.000.- serta surat berharga Rp 305.000.000.- diluar kas dan setara kas senilai Rp 358.954.000.-

Ketiga, Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang berdasarkan laporan E-LHKPN KPK RI, tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,7 milyar, tanpa memiliki catatan hutang sedikit pun. Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 16 Januari 2024, disebutkan Rina memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 milyar. Serta memiliki harta bergerak Rp 12.500.000.- dengan kas dan setara kas Rp 314.807.183.-

Keempat, Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris DPRD Provinsi Banten. Dalam laporan periodik 2023, tanggal penyampaian 6 Februari 2024, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 7,7 milyar. Adapun dalam catatan E-LHKPN KPK RI, Deden memiliki aset tanah dan bangunan Rp 3 milyar, serta alat transportasi mesin senilai Rp 3,4 milyar berupa Jepp Rubicon tahun 2021 dan Alphard tahun 2023. Sedangkan harta lainnya sebesar Rp 2,5 milyar dan hutang Rp 1,4 milyar.

Terakhir, Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, berdasarkan E-LHKPN KPK RI, harta kekayaanya sebesar Rp 5 milyar setelah di potong hutang Rp 454.982.988. Adapun laporan periodik 2023 yang disampaikan pada 2 Februari 2024 menyebutkan, aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 milyar sedangkan untuk alat transportasi Rp 1,1 milyar.

Dari data itu, nyatanya kekayaan kelima pejabat tersebut itu melebihi Gubernur terpilih Provinsi Banten, Andra Soni yang bakal dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025. Untuk harta kekayaan Gubernur Banten terpilih, Andra Soni tercatat senilai Rp 2,9 milyar, hal ini berdasarkan data daftar harta kekayaan yang dikutip dari halaman E-LHKPN, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan 29 Februari 2024 periodik 2023 ini, juga mencatatkan, kalau Andra memiliki nilai hutang senilai Rp 500.000.000.-

Menanggapi fenomena ini, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, meminta agar Kepala dinas yang memiliki harta kekayaan melampaui Gubernur Banten, dapat mempertanggung jawabkan kepada publik. Hal ini bertujuan agar tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat.

"Seharusnya mereka dapat mempertanggungjawabkan hasil perolehan harta mereka. Karena, angka kekayaan mereka sangat fantastis," ungkapnya.

Jangan sampai, lanjut dia, ada dugaan bahwa harta yang diperoleh di dapat setelah mereka menjabat.

"Andra-Dimiyati harus jadikan LHKPN ini sebagai pintu masuk untuk memeriksa anak buahnya di dinas," katanya.

Adapun untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadinya potensi tindakan melanggar hukum, dirinya menyarankan agar di era kepemimpinan Andra-Dimiyati, pemprov Banten perlu melakukan rotasi dan mutasi pejabat dengan pendekatan assesment talent pool.