Jatuh dan Koma di Arab Saudi, PMI Asal Tangerang Akhirnya Pulang

Ketibaan PMI usai alami kecelakaan kerja di Arab Saudi
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Tangerang atas nama Abdul Rahman Dian Hur, dipulangkan Pemerintah Arab Saudi, setelah sadar dari komanya selama tiga minggu di negara tersebut.

Pria yang akrab disapa Rahman ini, tiba di Indonesia pukul 06.00 WIB melalui Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan rute Arab Saudi-Jakarta, menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines SV1461 dan SV820.

Ketibaannya disambut pemerintah Indonesia dalam hal ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan jajaran BP3MI Banten.

Direktur Jenderal Pemberdayaan, Moh. Fachri mengatakan, Rahman merupakan PMI prosedural yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di Riyad, Arab Saudi.

Di mana, ia yang bekerja di sektor aviasi, mengalami cedera di area kepala usai terjatuh dari atas pesawat saat sedang membersihkan bagian mesin.

"Yang bersangkutan ini PMI prosedural, di mana beliau mengalami kecelakaan kerja, dengan terjatuh dari atas dan terkena kepala lebih dulu. Sehingga harus dirawat di rumah sakit dan dinyatakan koma selama tiga minggu," katanya di Tangerang, Sabtu, 8 Februari 2025.

Dalam proses penanganan medis, Rahman sempat dinyatakan kecil harapan untuk sadar, namun adanya perawatan yang baik, Rahman pun sadar dari koma.

"Disana, Rahman sadar dari koma, lalu dilakukan pemeriksaan kembali hingga dinyatakan fit to fly, sampai akhirnya bisa dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Fahri menjelaskan, dalam proses penanganan di Indonesia, Rahman akan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut atas cedera tersebut, baik fisik maupun psikis.

"Setelah ini di bawa ke rumah sakit Kramat Jati, dan tentunya akan ada dua yang kita nanti kita lihat soal mekanisme (pembiayaan) karena, BPJS milik yang bersangkutan ini semuanya aktif. Lalu akan ditentukan apakah rawat inap atau rawat jalan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi mengatakan, pihaknya nanti akan mengawasi proses penanganan yang dilakukan kepada yang bersangkutan terutama dari pihak perusahaan.

"Kehadiran kita untuk memastikan bahwa perlindungan pekerja migran kita itu bisa dilaksanakan secara maksimal," ungkapnya.