Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Pemerintah Kota Cilegon
Sumber :
  • Dokumentasi

"Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras bersama. Kami akan terus melakukan perbaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pemkot Cilegon berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai pijakan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih inovatif, transparan, dan responsif. Dengan pengakuan ini, Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan yang unggul.

Tentang Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 

Penilaian kepatuhan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap daerah memenuhi standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan.