Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen
- Dokumentasi
Banten.Viva.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mendapatkan pengakuan prestisius dalam bidang pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kota Cilegon meraih skor kepatuhan sebesar 95,31 pada tahun 2024.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Hasil ini adalah
bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang membanggakan.
"Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ujar Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Skor ini menempatkan Kota Cilegon di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi, sekaligus mengukuhkan posisinya di peringkat kedua dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Pemkot Cilegon berhasil mengungguli sejumlah kota dan kabupaten lainnya di wilayah Banten, hanya berada di bawah Kota Tangerang Selatan yang menempati peringkat pertama.