Imigrasi Tangkap 16 Buronan Internasional
Kamis, 16 Januari 2025 - 19:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Meningkatnya mobilitas orang asing (ke Indonesia) harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Januari 2026.
Pejabat imigrasi berwenang melakukan TAK terhadap WNA di seluruh wilayah Indonesia, yang terbukti melakukan kegiatan berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
TAK juga dapat dikenakan kepada WNA yang tidak menghormati dan menaati perundang-undangan di Indonesia.