Berpihak ke Rakyat, Pimpinan Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah
Banten.viva.co.id-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan dukungan penuh terhadap Program Jaksa Peduli Sertifikasi Rumah Ibadah.
Program ini digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat untuk membantu rumah ibadah yang belum memiliki legalitas tanah.
Menurut Dede, banyak rumah ibadah di Indonesia yang dibangun secara swadaya tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, sering muncul masalah hukum, terutama saat ada pembebasan lahan atau proyek infrastruktur.
“Program ini sangat bermanfaat, karena sertifikasi tanah bisa menghindari konflik lahan,” ujar Dede pada Jumat 10 Januari 2024.
Dede berharap program ini diperluas ke daerah lain. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
“Saya mendukung penuh agar pemerintah daerah ikut terlibat aktif,” tambahnya.