Propam Periksa Kapolsek Cinangka Buntut Tudingan Menolak Pendampingan Korban Penembakkan Bos Rental Mobil

Korban Penembakkan di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak.
Sumber :
  • Potongan Layar

Banten.Viva.co.id - Propam Polres Cilegon dan Polda Banten, memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan beserta tiga personelnya yang dituding menolak pendampingan kepada korban penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada Kamis, 02 Januari 2025.

 

Empat personel Polri itu diperiksa di Propam Polda Banten, sepanjang Jumat, 03 Januari 2025.

 

"Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 03 Januari 2025.

 

Diberitakan sebelumnya pada Kamis, 02 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 wib, (sebelumnya ditulis pukul 01.00 wib), rombongan penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, yang berjumlah sekitar tujuh orang menaiki mobil SUV datang ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan penarikan mobil.