CEO PT CGT Klarifikasi Soal Kegiatan Sosialisasi Berbayar Kades se-Lebak
Senin, 23 Desember 2024 - 15:21 WIB
Sumber :
"Ada banyak desa yang tidak mengikuti kegiatan, apakah kita maksa, dan marah ketika tidak ikut. Sama sekali tidak," ungkapnya.
Ia pun menyangkal kegiatan tersebut dianggap pungutan liar (pungli).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan pengajuan atau proposal program.
"Ini murni pengajuan program kegiatan, tidak ada yang namanya pungli," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, ramai dibicarakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak.
Hal itu setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024.
Surat itu berisi tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Lebak.