Rutan Kelas IIB Serang Raih WBK dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Rutan Kelas IIB Serang
Banten.Viva.co.id - Bangunan peninggalan Belanda berusia ratusan tahun yang kini menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar, pada Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2024 serta Penyusunan Target Kinerja 2025 bertempat di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, pada Senin, 16 Desember 2024.
Total, ada 79 satuan kerja (satker) yang mendapatkan predikat WBK dan 6 Satker dengan predikat wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenpan RB atas upaya luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.