Laporan Kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor Dihentikan Bawaslu, Sikap Paslon 02, Kang Mus: Alasan Bawaslu Hina Akal Sehat

Bawaslu
Sumber :

Banten.viva.co.idLaporan Kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor Dihentikan Bawaslu, Sikap Paslon 02, Kang Mus: Alasan Bawaslu Hina Akal Sehat! 

Bawaslu Kabupaten Bogor dinilai bersikap Janggal dan aneh atas putusan penghentian laporan kecurangan Pilkada yang terjadi di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Pasalnya, Bawaslu menghentikan laporan yang jelas terdapat dalam sebuah video yang viral di masyarakat.

Video itu tentang Pengakuan ketua KPPS, dihadapan Panwas, Ketua KPUD Bogor, Kapolsek, Danramil tentang kecurangan pilkada di Tugu Selatan, Cisarua Kabupaten Bogor.

Kecurangan tersebut terjadi dengan modus operandi undangan C6 diambil petugas KPPS kerumah warga dan dibawa ke TPS untuk dicoblos sendiri oleh petugas dengan seizin ketua KPPS.

Sehingga membuat suara paslon 01 membengkak namun setelah kotak suara dibuka hasilnya, pasangan 02 yang tadinya mendapat suara 0 jadi 18 suara.

Namun anehnya setelah video ini viral, Laporan kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor yang di laporkan oleh tim pasangan 02 Bayu - Musa di Cisarua ditolak secara resmi oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.