Alhamdulillah, KJP Plus Cair Tanggal 6 Desember 2024, Dirapel Untuk 2 Bulan, Siap-siap Cek Rekening

KJP Plus November 2024
Sumber :

Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus dapat diikuti melalui akun Instagram resmi @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile. 

Jangan lewatkan update terkini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.

Dana KJP Plus terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Biaya Rutin maksimal sebesar Rp100.000 per bulan dapat ditarik tunai. 

Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik setiap bulan.

Berikut rincian dana yang akan diterima sesuai jenjang pendidikan:

1. SD/MI

Biaya Rutin: Rp135.000 per bula

Biaya Berkala: Rp75.000 per bulan