Alhamdulillah, KJP Plus Cair Tanggal 6 Desember 2024, Dirapel Untuk 2 Bulan, Siap-siap Cek Rekening
Banten.viva.co.id–Kabar gembira bagi para siswa di Jakarta! Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan cair mulai 6 Desember 2024.
Tidak tanggung-tanggung, pencairan kali ini dirapel untuk dua bulan sekaligus, yaitu November dan Desember 2024.
Sebanyak 523.622 peserta didik akan menerima dana pendidikan KJP Plus ini. Siap-siap cek rekening Anda!
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Penerima manfaat diharapkan memantau rekening Bank DKI masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.
Bagi penerima baru, ada beberapa proses yang perlu dilalui sebelum dana dapat dicairkan.
Proses tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Pastikan Anda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM untuk memudahkan transaksi.