KJP Plus dan KJMU Tahap II November 2024 Segera Cair: Ini Nominal Bantuan yang Akan Diterima Siswa

KJP Plus November 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id –Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II November tahun 2024. 

Saat ini, proses validasi data penerima sedang berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sempat ditunda berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ. 

Penundaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan ini, tetapi langkah ini diambil untuk menjamin bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Purwosusilo.

Bantuan KJP Plus November 2024 diberikan sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian nominal yang diterima per bulan:

1. SD/MI:

Biaya rutin: Rp135.000

Biaya berkala: Rp115.000

Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp130.000

2. SMP/MTs:

Biaya rutin: Rp185.000

Biaya berkala: Rp115.000

Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp170.000

3. SMA/MA:

Biaya rutin: Rp235.000

Biaya berkala: Rp185.000

Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp290.000

4. SMK:

Biaya rutin: Rp235.000

Biaya berkala: Rp215.000

Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp240.000

5. PKBM:

Biaya rutin: Rp185.000

Biaya berkala: Rp115.000

Untuk mahasiswa, program KJMU memberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. 

Dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung prestasi akademik mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan KJP Plus dan KJMU dirancang untuk mendukung pendidikan anak-anak Jakarta dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan menciptakan generasi berkualitas yang siap menyongsong Generasi Emas 2045.

Purwosusilo berharap program ini dapat membantu pelajar di Jakarta mendapatkan pendidikan yang lebih baik. 

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena masalah biaya. Pendidikan berkualitas adalah kunci masa depan,” tambahnya.

Masyarakat bisa memantau informasi pencairan KJP Plus dan KJMU melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta atau media sosial resmi Instagram: @disdikdki dan UPT P4OP: @upt.p4op

Bantuan sosial ini juga bisa dicek langsung melalui sekolah masing-masing untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa proses validasi data penerima dilakukan secara ketat. Ini untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berkomitmen memberikan bantuan ini dengan transparansi dan tanggung jawab,” jelas Purwosusilo.

Disdik DKI Jakarta mengimbau penerima bantuan untuk memanfaatkan dana secara bijak. Bantuan ini harus digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, bukan keperluan lain.

Untuk informasi lebih lanjut tentang KJP Plus November 2024 kunjungi situs resmi Disdik DKI Jakarta atau hubungi kontak sekolah masing-masing.