Kabupaten Serang Dijaga Tiga Polres Saat Pilkada Serentak 2024

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Menyalami Personelnya.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Total, ada 1.200 personel gabungan yang menjaga seluruh TPS Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Serang. Dimana, Kabupaten Serang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum, dua lagi berada dibawah Polres Cilegon dan Polresta Serkot.

 

"Ada 1.200 personel yang kita libatkan untuk pengamanan TPS, gabungan dari BKO brimob, dan TNI. (Satu TPS dijaga) Ada satu anggota polri, linmas dan satu BKO baik TNI maupun Brimob," jelas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 25 November 2024.

 

Personel kepolisian yang berjaga dilarang membawa senjata api selama bertugas menjaga TPS. Jika terjadi kegawatdaruratan, ada personel tersendiri yang telah dibekali kemampuan mengurai massa.

 

Larangan membawa senjata api dimaksudkan agar personel yang berjaga, bisa menyelesaikan masalah dengan baik.