Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Akan Berantas Calo Tenaga Kerja, Siapkan Posko Pengaduan di Kabupaten Serang
Banten.viva.co.id –Calon Bupati Serang, Andika Hazrumy, menegaskan komitmennya memberantas praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Salah satu langkah utamanya adalah membuka posko pengaduan tenaga kerja untuk menangani laporan masyarakat terkait pungutan liar atau biaya masuk ke pabrik dan perusahaan.
“Kami akan buka posko aduan. Kalau ada yang dimintai bayaran untuk masuk kerja, langsung kami tindak. Perusahaan yang terbukti melakukan praktik ini akan diberi peringatan hingga sanksi tegas,” kata Andika.
Andika juga berencana membuat peraturan ketat terkait penerimaan tenaga kerja.
Ia menegaskan perusahaan di Kabupaten Serang wajib mempekerjakan setidaknya 50 persen tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Kabupaten Serang.
“Perusahaan di sini harus merekrut minimal 50 persen tenaga kerja dari warga Kabupaten Serang. Tidak boleh ada pungutan biaya. Ini langkah konkret kami agar warga lokal menjadi prioritas,” tegasnya.
Kabupaten Serang dikenal sebagai kawasan industri dengan banyak perusahaan besar yang terus berkembang.