Keluarga Buka Suara Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka
- Viva
Banten – M Hasya Attalah Syahputra (18) mahasiswa UI yang tewas ditabrak dalam kecelakaan lalu lintas yang juga melibatkan purawirawan polisi berinisial ESBW.
Keluarga mengungkapkan kronologi kecelakaan yang membuat korban Hasya yang merupakan mahasiswa UI jadi tersangka walau sudah meninggal dunia.
Kronologi kecelakaan terjadi pada Kamis malam 6 Januari 2022 di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu Hasya diketahui baru pulang dari kampus UI Depok, Jawa Barat yang hendak menuju kost temannya.
"Alm Hasya pada malam kejadian hendak pergi ke kost salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat," kata tim kuasa hukum keluarga mahasiswa UI korban tewas dalam kecelakaan, Gita Paulina dalam keterangan resmi yang kami terima, Jumat (27/123) dikutip Sabtu (28/1/23).
Menurut laporan, Hasya menghindar secara refleks, lalu dia rem secara mendadak dan motor yang dikendarainya terjatuh ke sisi kanan.
"Tidak lama setelah terjatuh dari arah berlawanan sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh pensisunan aparat penegak hukum pun melintas dan melinads Hasya," ungkapnya.
Gita menambahkan Hasya kemudian dibawa ke rumah sakit, sedangkan ESBW sempat diminta membantu membawa korban namun dia menolaknya.
"Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi terduga pelaku pelindasan dan meminta agar terduga pelaku membantunya untuk membawa Hasya ke rumah sakit, namun terduga pelaku menolaknya, sehingga Hasya tidak bisa cepat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.
Setiba di rumah sakit, Hasya dinyatakan tidak terselamatkan, kemudian keluarga melakukan visum dan pihak rumah sakit tidak memberi bukti pembayaran.
"Tidak lama setelah Hasya tiba di rumah sakit, Hasya dinyatakan meninggal dunia, orang tua Hasya kemudian membawanya ke rumah sakit lain untuk dilakukan visum dan membayar hampir sebesar Rp 3 juta," kata Gita.
"Namun pihak RS tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran biaya visum tersebut. Hingga hari ini, hasil visum juga tidak diberikan ke keluarga meski visum dilaksanakan atas permintaan keluarga," jelasnya.
Di sisi lain, ibunda Hasya Ira menyebut, demi keadikan akan terus mengejar pelaku yang menyebabkan putranya yang bestatus mahasiswa meninggal dunia yang malah menjadi tersangka itu.
"Kami akan berjuang smapai titik darah penghabisan kami," kata Ira, Jumat (27/1/23).
Ira mengatakan terduga harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena nyawa anaknya hilang.
"Terduga pelaku itu mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami," lanjut Ira.
Sebelumnya, diketahui ketika Hasya ditetapkan sebagai tersangka, kasus Mahasiswa UI ditabrak dan tewas tersebut dihentikan.
Polisi mengatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," kata Kombes Latf Usman, dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/23).
Keterangan pihak kepolisian menyatakan bahwa mahasiswa UI ditabrak karena kurang berhati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu./Din