Calon Bupati Serang Andika: Pembangunan Jalan Poros Desa Akan Tuntas Dalam 1 Periode
Banten.viva.co.id –Calon Bupati Serang Andika Hazrumy janji akan menyelesaikan pembangunan jalan poros desa yang masih tersisa hanya dalam satu periode kepemimpinannya kedepan saat ia terpilih nanti pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024.
"Insya Allah dalam satu periode (kepemimpinannya) nanti, jalan poros desa tuntas (pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Serang)," kata Andika, Selasa 22 Oktober 2024.
Tidak hanya itu, sambung Andika, dirinya juga akan meningkatkan sejumlah jalan desa yaitu jalan di wilayah desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa untuk kemudian ditingkatkan menjadi jalan Kabupaten Serang.
"Dengan status itu, nanti pemerintah kabupaten dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya," kata Andika.
Dikatakan Andika pembangunan infrastruktur jalan mendapat prioritas pada era kepemimpinan Bupati Tatu dan akan dilanjutkan oleh dirinya memiliki sejumlah alasan mendasar.
Disebutkan Andika manfaat pembangunan infrastruktur jalan adalah memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas.
Di mana hal itu, menurutnya, akan membuka isolasi kawasan, meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan.
Dampak manfaat jalan yang tidak langsung, lanjutnya adalah bahwa dengan adanya pembangunan jalan maka harga tanah di sekitar jalan tersebut akan meningkat.
Adapun peran pembangunan jaringan jalan adalah sebagai prasarana distribusi dan sekaligus pembentuk struktur ruang wilayah.
'Di samping itu penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan dan pemanfaat jalan," ungkapnya.
Diungkapkan Andika, meski persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sudah relatif tidak ada, kecuali sisa sejumlah ruas jalan poros desa tersebut.
Pasalnya untuk jalan kabupaten sendiri, sudah hampir 100 persen dalam kondisi mantap dengan telah dilakukannya betonisasi oleh Pemkab Serang selama dua periode kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah.
Sementara itu data yang dihimpun menyebutkan, dari panjang jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang ditargetkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, telah tuntas dibeton tahun 2022.
Termasuk peningkatan jalan desa menjadi jalan Kabupaten sepanjang 461,41 KM dan telah dibeton sepanjang 296,68 KM.
Untuk diketahui pasangan Andika-Nanang telah secara resmi terdaftar sebagai pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan nomor urut 1.
Andika adalah politisi Golkar yang merupakan mantan Wakil Gubernur Banten.
Sementara Nanang Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yang mengundurkan diri untuk dapat mendampingi Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024 ini.