FAMTU Unjuk Rasa Di Markas Polresta Tangerang Desak Said Didu Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

FAMTU Unjuk Rasa di Depan Polresta Tangerang
Sumber :

"Pak Said Didu orang mana ? Tau apa dia soal wilayah kami ? Pernah berbuat atau prestasi apa dia untuk wilayah kami ?," ujarnya. 

"Yang kami tau, pak Said Didu punya tanah di Kecamatan Kronjo yang membuat kegaduhan, tidak senang wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang maju," ujar Akbar dengan kesal.

Oleh karenanya, pihaknya berharap Satreskrim segera menetapkan Said Didu menjadi tersangka karena sudah banyak fakta-fakta mengarah unsur pidana.

"Pihak kepolisian, dalam hal ini jangan khawatir ada intervensi di pihak manapun. Kalian bersama rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, Mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kasatreskrim Kompol Arief Nazzarudin Yusuf mengungkap pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga saat ini sudah masuk tahap sidik terkait kasus terlapor Said Didu.

"kami pastikan setiap laporan polisi masuk, akan ditangani dengan profesional sesuai Hukum Acara Pidana, termasuk perkara ini," katanya. 

"Terlapor SD dalam hal ini masih berstatus saksi, tapi proses sudah masuk tahap sidik yang ditangani Unit Jatanras," ujar Kompol Arief saat menerima audiensi perwakilan massa.