Korupsi Dana Desa Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Tangerang Dihukum Seumur Hidup

Kades di Tangerang terjerat korupsi
Sumber :
  • Sherly/viva

"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, seperti jam tangan, buku tabungan dan SK kadesnya," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UUD 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup atau selamanya 20 tahun.