Masih Anggota DPRD Banten, KPU Tetapkan Ade Sumardi Sebagai Cawagub Banten 2024

Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi.
Sumber :

Banten.Viva.co.id - KPU memastikan Ade Sumardi memenuhi syarat atau MS sebagai Cawagub Banten 2024, meski masih berstatus sebagai anggota DPRD Banten terpilih 2024-2029 yang sudah dilantik.

 

Ade Sumardi yang telah dinyatakan MS sebagai Cawagub Banten 2024 itu, bisa mengikuti pengundian nomor urut dan tahapan Pilgub Banten 2024 lainnya, hingga pencoblosan pada 27 November 2024.

 

"Prosesnya ini calonnya, ada pencalonan dan syarat calon, kemudian kalau misalnya ada hal lain itu tentu menjadi wilayah yang bisa tempuh dalam aspek administrasi negara yang kita lalui bersama," ujar Mohammad Ihsan, Ketua KPU Banten, dikantornya, Selasa, 23 September 2024.

 

KPU Banten memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan masyarakat umum.

Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi

Photo :
  • Bantenviva

Meski belum berhenti sebagai anggota legislatif, pencalonan Ade Sumardi dinyatakan memenuhi syarat, karena telah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029.

 

Bahkan seluruh berkas pendaftaran Ade Sumardi telah dinyatakan lengkap saat dirinya mendaftarkan diri ke KPU Banten.

 

"Sudah terpenuhi syarat pencalonannya, sehingga kita tetapkan dan hari ini proses pengundian nomor urut juga di hadiri Pak Ade," ucapnya.

 

Usai pengundian nomor urut Pilgub Banten 2024, KPU akan menggelar kampanye damai hang direncanakan berlangsung Rabu, 24 September 2024 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, yang diikuti oleh seluruh pasangan calon.

 

"Mekanisme dalam proses ini dilakukan secara terbuka dan bisa di saksikan oleh seluruh masyarakat Banten dan kita semuanya. Habis ini kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai," jelasnya.