Bahayakan Pengendara, Sejumlah Tiang Masih Berdiri di Tengah Pelebaran Jalan di Kota Serang
Sementara itu, Gilang, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten, menyatakan pihaknya sudah aktif berkomunikasi dengan PUPR terkait pemindahan tiang-tiang tersebut.
PLN menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas PUPR untuk melanjutkan proses pemindahan. Namun, hingga kini, PLN masih menunggu keputusan dari pihak PUPR.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, juga menegaskan pemindahan tiang harus dipersiapkan dengan matang.
Pihaknya telah menerima permohonan dan melakukan survei lapangan.
Meski begitu, Tri menyebutkan proses pemindahan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan proyek.
Anggota DPRD Banten, Muklis, turut memberikan pendapat terkait masalah ini. Menurutnya, seharusnya pemindahan tiang dilakukan terlebih dahulu sebelum proyek pelebaran jalan dimulai.
Dengan begitu, proyek bisa selesai sekaligus tanpa harus melakukan pekerjaan dua kali.