Pria Bersenjata Diamankan Usai Curi Motor di Tangerang
Sabtu, 7 September 2024 - 15:56 WIB

Sumber :
- Sherly/viva
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.