Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna Resmi Daftar ke KPU Kabupaten Serang untuk Pilkada 2024

Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna
Sumber :

Banten.viva.co.id –Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu 28 Agustus 2024. 

Dengan didampingi tim pemenangan serta perwakilan partai koalisi, pasangan ini mengajukan berkas syarat pencalonan sebagai langkah awal menuju kontestasi Pilkada Serang 2024.

"Kami bersyukur proses pendaftaran berjalan lancar dan berkas diterima dengan baik oleh KPU. Kami berharap data administrasi kami dapat diproses dengan sebaik-baiknya," ujar Andika Hazrumy. 

Dia juga menyampaikan harapannya agar dirinya bersama Nanang Supriatna dapat ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Pasangan ini mendapat dukungan kuat dari koalisi beberapa partai besar seperti Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Serang Maju. 

Andika dan Nanang optimis bisa memenangkan hati masyarakat Serang dalam pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Serang agar proses politik yang kami jalani ini berjalan lancar, terutama dalam tahap pendaftaran di KPU hari ini," ujarnya.