Putusan MK Soal Pilkada, Jadi Dasar PDI Perjuangan Usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
Banten.Viva.co.id - Setelah riuh demonstrasi menolak revisi RUU Pilkada paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDI Perjuangan resmi mendeklarasikan Koalisi Banten Maju Bersama di Pilgub Banten 2024.
Mereka akan mendaftarkan pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai pasangan Cagub Banten 2024.
Dasarnya adalah Putusan MK nomor 60, mengenai Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah. Serta putusan MK nomor 70, mengenai Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi dipastikan bakal menerima SK DPP PDI Perjuangan pada Minggu, 25 Agustus 2024, di ICE BSD, Tangerang. Surat tersebut sebagai bekal keduanya maju di Pilgub Serentak 2024.
"Secara persentase suara pemilu legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi, secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada serentak 2024," ujar Asep Rahmatullah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, dalam keterangan resminya, ditulis Minggu, 25 Agustus 2024.
Pasangan yang dideklarasikan yakni, bakal calon gubernur-wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, Kota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Kabupaten Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, dan Kota Serang ada Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
Kemudian bakal calon di Kabupaten Pandeglang Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, Kabupaten Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, Kota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, Kabupaten Tangerang Mad Romli-Irvansyah, terakhir di Kota Tangerang ada Sachrudin-Maryono.
"Secara serentak kami akan menyerahkan surat keputusan resmi atau rekomendasi pengusungan DPP PDI Perjuangan yang akan menjadi syarat pendaftaran ke KPU kepada para kandidat di Pilkada se-Banten," jelasnya.
Menurut Asep, deklarasi ini merupakan tahap awal memanaskan mesin politik para pasangan bakal calon yang tergabung dalam Koalisi Banten Maju Bersama.
Asep mengatakan, Koalisi Banten Maju Bersama yang dideklarasikan merupakan gabungan kandidat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota.
"Kami ingin menegaskan bahwa kedepan, pembangunan Banten butuh kolaborasi, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ini makna kuat dari Banten Maju Bersama," terangnya.